Ketua BNSP saat menyerahkan sertifikat (Humas)
Momen Wisuda 53 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) berlangsung penuh kebanggaan dan inspirasi.
Salah satu momen bersejarah pada acara wisuda kali ini adalah penyerahan sertifikat kompetensi secara langsung oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP), Syamsi Hari kepada tiga wisudawan berprestasi.
Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen UMSurabaya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik. Tetapi juga memiliki kompetensi terstandar nasional dan siap bersaing di dunia kerja profesional.
Tiga wisudawan yang menerima sertifikat kompetensi tersebut adalah Zamir Benyamin Baswedan dengan skema Inspektur Pesawat Angkat, Dheyani Eka Putri dengan skema Teknisi Perpajakan PPh Badan, dan Sania Fitri Nurdiah dengan skema Kepala Bagian Analis Senior Perencanaan SDM.
Menariknya, Dheyani Eka Putri telah resmi diterima bekerja di PT Sucofindo. Ia menceritakan kisah menarik di balik keberhasilannya tersebut.
Awalnya, Dheyani melamar posisi sebagai staf marketing. Namun, saat proses wawancara, ia menginfokan telah lulus sertifikasi kompetensi BNSP yang diperolehnya dari LSP UMSurabaya.
Melihat kredibilitas dan keahliannya yang sudah terstandar nasional, pihak perusahaan langsung menawarkannya posisi di bagian finance.
“Dengan sertifikat kompetensi BNSP, saya merasa lebih percaya diri melamar pekerjaan. Saya awalnya apply untuk posisi marketing, tapi ketika saya sampaikan bahwa saya punya sertifikasi kompetensi, mereka langsung menaikkan saya ke posisi finance. Itu membuat saya semakin yakin bahwa sertifikasi benar-benar membuka peluang karier” ujar Dheyani penuh semangat.
Dalam sambutannya, Ketua BNSP, Syamsi Hari SE MM memberikan apresiasi tinggi kepada UMSurabaya yang telah menjadi salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah paling aktif dalam pelaksanaan sertifikasi profesi mahasiswa.
“Sertifikat kompetensi ini merupakan bentuk kesiapan dari UMSurabaya untuk membekali lulusannya agar siap bersaing di dunia kerja. Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi memiliki nilai tambah dan keunggulan di mata industri” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen pelengkap. Melainkan pengakuan resmi terhadap kemampuan dan keahlian seseorang yang telah diuji secara nasional.
“Dengan memiliki sertifikat kompetensi, potensi diterima di dunia kerja meningkat pesat. Selain itu, sertifikat ini menunjukkan kelebihan kemampuan seseorang dalam bidang yang terstandar nasional” tambahnya.
(0) Comments