Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Keperawatan UMSURA : Prof. Mundakir Soroti Krisis Mental dan Gagalnya Sistem Keperawatan

  • Home -
  • News -
  • Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Keperawatan UMSURA : Prof. Mundakir Soroti Krisis Mental dan Gagalnya Sistem Keperawatan
Gambar Berita Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Keperawatan UMSURA : Prof. Mundakir Soroti Krisis Mental dan Gagalnya Sistem Keperawatan
  • 30 Apr
  • 2026

Prof.Dyah Sawitri menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof.Mundakir (Humas)

Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Keperawatan UMSURA : Prof. Mundakir Soroti Krisis Mental dan Gagalnya Sistem Keperawatan

Mundakir resmi menjadi Profesor baru Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura). Dalam pengukuhan guru besarnya, ia menyerukan transformasi paradigma asuhan keperawatan dari biomedis menuju pendekatan manusia seutuhnya.

Demikian suasana khidmat menyelimuti Auditorium lantai 13 At-Tauhid Tower Umsura, Kamis (30/4/2026). Di hadapan sivitas akademika, keluarga, dan tamu undangan, Prof. Dr Mundakir, S.Kep, Ns, M.Kep resmi dikukuhkan sebagai guru besar. Dia membawakan orasi ilmiah bertajuk “Bridging Psychosocial Gaps in Nursing: Knowledge Translation untuk Indonesia di Era Disrupsi.”

Dalam orasinya, Mundakir membuka dengan sebuah paradoks yang menggugah. Di tengah kemajuan teknologi kesehatan yang pesat, kebutuhan emosional, sosial, dan spiritual pasien justru semakin terabaikan. Paradigma biomedis yang masih dominan dalam layanan keperawatan Indonesia, tegasnya, telah mereduksi manusia menjadi sekadar tubuh yang sakit.

“Pasien tidak hanya menderita karena patologi penyakitnya, tetapi juga karena ketidakpastian dan kurangnya dukungan utuh selama proses perawatan,” ujar Mundakir.

Guru besar bidang keperawatan ini memaparkan data yang mencengangkan. Secara global, satu dari tujuh penduduk dunia hidup dengan gangguan mental. Sementara satu dari enam orang muda mengalami kesepian kronis, merujuk data WHO 2025.

Di Indonesia, kondisi ini tak kalah mengkhawatirkan. 46 juta remaja menghadapi tantangan kesehatan yang kompleks. Dan 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental berdasarkan data I-NAMHS 2023.

Yang lebih memprihatinkan, 61 persen remaja yang mengalami depresi memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidupnya. Hanya 10,4 persen yang benar-benar mencari bantuan medis.

“Kesenjangan ini bukan sekadar statistik. Ini adalah kegagalan sistem yang mendeteksi dan menjangkau manusia yang paling rentan,” tegas Mundakir.

Mundakir turut menyoroti empat tekanan sistemik yang mengancam pondasi keperawatan Indonesia. Pertama, tingginya angka burnout perawat yang mencapai 33,5 hingga 37,5 persen. Jauh melampaui rata-rata global sebesar 11 persen dengan tingkat stres kerja yang menyentuh angka 50,9 persen.

Kedua, transformasi digital yang berorientasi murni pada efisiensi. Ia justru mendorong perawat lebih banyak menghabiskan waktu untuk input data dan pemenuhan indikator SIMRS. Ketimbang membangun relasi terapeutik dengan pasien.

Ketiga, ledakan misinformasi di media sosial memicu ketakutan irasional pada pasien dan melipatgandakan beban edukasi bagi perawat. Keempat, fragmentasi sistem membuat praktik asuhan holistik belum terintegrasi, dan family-centered nursing belum menjadi indikator kinerja baku di rumah sakit.

Dalam tawaran solusinya, Mundakir memperkenalkan konsep Triangulasi Psikososial yang dirancang khusus untuk konteks Indonesia. Penyembuhan pasien seutuhnya, menurutnya, harus bertumpu pada tiga pilar. Kompetensi kultural, kolektivisme sosial melalui keluarga, serta spiritualitas sebagai sumber makna dan harapan.

“Keputusan medis di Indonesia jarang bersifat individual. Keluarga adalah mediator sekaligus sistem pendukung emosional utama. Sementara sakit kerap dimaknai sebagai ujian atau perjalanan spiritual. Bukan sekadar urusan agama formal, melainkan ketenangan batin melalui doa, zikir, atau meditasi,” jelasnya.

Puncak orasi ditandai dengan pengenalan kerangka kerja orisinal yang ia namai KT-PSIKO (Knowledge Translation Psikososial). Sebuah siklus tujuh langkah implementasi: mengenali kesenjangan praktik, menerjemahkan bukti ilmiah, mempersonalisasikan konteks, menyingkirkan hambatan, mengimplementasikan secara bertahap, mengontrol proses dan hasil, serta mengorganisasikan secara berkelanjutan.

Mundakir mengingatkan bahwa masalah terbesar keperawatan psikososial bukan terletak pada kurangnya pengetahuan. Melainkan pada ketidakmampuan sistem menerjemahkan bukti ilmiah menjadi tindakan yang kontekstual. Ia mengutip data bahwa sebuah inovasi berbasis bukti rata-rata membutuhkan 17 hingga 20 tahun sebelum benar-benar masuk ke layanan klinis rutin, dan kurang dari 50 persen inovasi berhasil diimplementasikan secara sistematis.

Orasi ini juga diperkuat dengan landasan teologis. Mundakir mengutip QS. Az-Zumar ayat 9 dan QS. An-Nahl ayat 43 sebagai pijakan bahwa Islam tidak hanya memuliakan ilmu. Tetapi menuntut agar ilmu dijalankan dengan benar, melalui bimbingan ahlinya, dan diarahkan bagi kemaslahatan manusia.

Di penghujung orasi, Mundakir mengajukan tujuh rekomendasi kepada pemangku kepentingan. Yaitu penguatan kurikulum keperawatan psikososial berbasis implementasi, pengembangan riset translasional, dan penyusunan SOP psikososial di seluruh lini layanan kesehatan

Selain itu, juga penguatan kapasitas perawat sebagai agen knowledge translation, integrasi indikator mutu psikososial dalam sistem evaluasi pelayanan, penguatan pendekatan interprofesional dan family-centered care, serta peneguhan landasan etik, humanistik, dan spiritual.

“Knowledge Translation perlu menjadi gerakan akademik, gerakan praktik profesional, dan gerakan moral. Masa depan keperawatan psikososial ditentukan oleh kemampuan kita membangun ekosistem yang menghubungkan evidence, context, compassion, dan action,” pungkasnya.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi penanda tonggak baru bagi Umsura yang tengah menancapkan diri sebagai Kampus Para Juara dengan visi Moral Integrity, Intellectual Excellence, Global Competitiveness.