Tes Calistung Dihapus dari Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Ini Kata Dosen UM Surabaya

  • Home -
  • Article -
  • Tes Calistung Dihapus dari Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Ini Kata Dosen UM Surabaya
Gambar Artikel Tes Calistung Dihapus dari Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Ini Kata Dosen UM Surabaya
  • 26 May
  • 2025

Unsplash

Tes Calistung Dihapus dari Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Ini Kata Dosen UM Surabaya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung dari proses seleksi penerimaan murid baru di jenjang sekolah dasar (SD). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Kemendikdasmen, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak, tanpa memandang kemampuan awal mereka dalam membaca, menulis, dan berhitung. Hal ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, serta mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih holistik.

Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Lilik Binti Mirnawati, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan tes calistung berpotensi mengurangi tekanan psikologis pada anak-anak yang sedang berada di masa transisi dari taman kanak-kanak ke sekolah dasar. 

“Dengan tidak adanya beban tes di awal, anak-anak bisa belajar dengan lebih santai dan menikmati masa kecil mereka dengan bermain serta bereksplorasi,” ujar Mirna Senin (26/5/25)

Mirna juga menambahkan bahwa pendekatan ini mendukung perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari segi kognitif, emosional, maupun sosial. Namun, Lilik menekankan bahwa kebijakan ini juga membawa tantangan baru, terutama bagi guru dan sekolah dasar dalam menyusun strategi pengajaran calistung yang tepat.

“Perlu ada pelatihan dan persiapan yang matang bagi para pendidik agar mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai. Pendekatan yang digunakan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan anak,” katanya.

Secara keseluruhan, penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD diharapkan menjadi langkah awal menuju pendidikan yang lebih ramah anak dan berorientasi pada perkembangan karakter, bukan sekadar capaian akademik semata.