ANTARA FOTO
Narasi “Indonesia peringkat dua negara dengan penduduk miskin terbanyak” kerap beredar dan viral di ruang publik. Judul yang dramatis ini sering memicu kepanikan atau reaksi defensif masyarakat. Padahal, persoalan utamanya bukan semata peringkat, melainkan perbedaan cara mengukur kemiskinan.
Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Arin Setyowati, menegaskan bahwa perbedaan standar pengukuran kerap menimbulkan salah tafsir seolah-olah kondisi kemiskinan Indonesia memburuk secara ekstrem.
“Yang perlu dipahami, angka kemiskinan itu bergantung pada metode pengukurannya. Ketika standar nasional dan internasional dicampur tanpa penjelasan, hasilnya bisa menyesatkan,” ujarnya.
Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Data ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menyusun anggaran, menentukan penerima bantuan sosial, hingga mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Namun, angka tersebut berbeda ketika menggunakan pendekatan internasional dari Bank Dunia berbasis purchasing power parity (PPP). Untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, Bank Dunia menetapkan ambang kemiskinan yang lebih tinggi. Akibatnya, sekitar 68 persen penduduk dinilai berada di bawah garis kemiskinan versi standar global.
“Ini bukan berarti mayoritas masyarakat miskin ekstrem, melainkan standar kelayakan hidupnya yang dinaikkan. Jadi konteksnya berbeda,” jelas Arin.
Menurutnya, kedua data tersebut sama-sama benar karena menjawab pertanyaan berbeda. BPS mengukur kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sesuai harga dan pola konsumsi domestik, sedangkan Bank Dunia membandingkan kualitas hidup antarnegara dengan standar global.
Arin menilai perdebatan angka sering kali menutup realitas yang lebih kompleks. Kemiskinan, katanya, bukan sekadar soal pendapatan rendah, tetapi juga keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan bermutu, dan pekerjaan yang layak.
Ia mencontohkan prevalensi stunting yang masih berada di angka sekitar 21,5 persen pada 2023. Artinya, satu dari lima balita Indonesia masih mengalami gangguan tumbuh kembang akibat persoalan gizi dan daya tahan ekonomi keluarga.
“Ini alarm bahwa meskipun statistik kemiskinan turun, kualitas hidup sebagian masyarakat masih rentan,” tegasnya.
Selain itu, kemiskinan juga diperparah oleh ketimpangan distribusi kekayaan. Konsentrasi ekonomi yang menumpuk pada kelompok kecil membuat mobilitas sosial semakin sulit. Anak dari keluarga miskin cenderung mengakses pendidikan berkualitas rendah, memiliki kondisi kesehatan lebih buruk, dan peluang kerja yang terbatas.
“Di sinilah kemiskinan berubah dari sekadar angka menjadi lingkaran setan antargenerasi,” katanya.
Arin mengingatkan agar publik tidak terjebak pada sensasi peringkat global. Standar internasional seharusnya menjadi cermin untuk mengevaluasi kualitas hidup, sementara standar nasional membantu memastikan kebijakan tepat sasaran.
“Peringkat bisa menipu, tetapi kemiskinan nyata adanya. Ia punya wajah, alamat, dan cerita. Tugas kita bukan memenangkan debat angka, melainkan memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar membaik,” pungkasnya.
(0) Comments