Istimewa
Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Batam itu digelar di tengah munculnya berbagai kritik dan desakan dari sejumlah kelompok masyarakat agar program MBG dihentikan. Para peserta yang didominasi pelajar tampak mengenakan atribut sekolah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Samsul Arifin, menilai perlu ada pembedaan tegas antara hak anak untuk berekspresi dan pelibatan anak dalam aktivitas yang sarat kepentingan politik atau dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
“Anak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi negara juga memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa anak tidak dijadikan instrumen demi kepentingan pihak tertentu,” ujar Ari, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ari, persoalannya bukan semata-mata soal kehadiran anak dalam sebuah aksi, melainkan apakah keterlibatan tersebut dilakukan secara sadar, sukarela, dan sesuai dengan tingkat pemahaman mereka, atau justru merupakan bentuk mobilisasi oleh orang dewasa.
“Prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengharuskan setiap tindakan yang melibatkan anak menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama,” tegas dosen Fakultas Hukum Umsura tersebut.
Ia mengingatkan, ketika anak-anak mulai dilibatkan untuk membangun citra atau legitimasi atas suatu program pemerintah, maka batas antara partisipasi dan eksploitasi menjadi sangat tipis.
“Negara semestinya menjadi pihak yang paling depan melindungi anak dari berbagai bentuk pemanfaatan, bukan justru membuka ruang yang dapat menimbulkan persepsi sebaliknya,” katanya.
Ari juga mempertanyakan logika aksi demonstrasi yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, secara prinsip demonstrasi merupakan sarana untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak yang memegang kekuasaan agar melakukan perubahan atau mengambil tindakan tertentu.
“Jika para demonstran mendukung kelanjutan program tersebut dan pemerintah pun memiliki tujuan yang sama, maka pertanyaan yang wajar diajukan adalah: siapa sebenarnya sasaran demonstrasi itu, dan tuntutan konkret apa yang ingin disampaikan?” ujarnya.
Ia menilai, bila anak-anak dan pemerintah sama-sama menghendaki program MBG tetap berjalan, maka aksi dukungan semacam itu justru menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan arah pesan yang hendak disampaikan.
“Dalam negara demokrasi, legitimasi sebuah kebijakan publik seharusnya dibangun melalui pelaksanaan yang transparan, evaluasi yang objektif, serta penerimaan masyarakat yang tumbuh secara alami,” jelasnya.
Menurut Ari, dukungan terhadap suatu program akan jauh lebih bermakna apabila lahir dari manfaat nyata yang dirasakan publik, bukan dari mobilisasi simbolik yang berpotensi menimbulkan kontroversi, terlebih jika melibatkan anak-anak.
“Dukungan terhadap suatu program akan lebih bermakna apabila lahir dari manfaat nyata yang dirasakan publik, bukan dari mobilisasi simbolik yang berpotensi menimbulkan kontroversi, terlebih jika melibatkan anak-anak,” pungkasnya.
(0) Comments