Ada MBG Dibagikan Pakai Kantong Plastik, Pakar Kesehatan Soroti Lemahnya Pengawasan

  • Home -
  • Article -
  • Ada MBG Dibagikan Pakai Kantong Plastik, Pakar Kesehatan Soroti Lemahnya Pengawasan
Gambar Artikel Ada MBG Dibagikan Pakai Kantong Plastik, Pakar Kesehatan Soroti Lemahnya Pengawasan
  • 12 Jan
  • 2026

Tangkapan Layar Tik-Tok

Ada MBG Dibagikan Pakai Kantong Plastik, Pakar Kesehatan Soroti Lemahnya Pengawasan

Kasus viral pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kantong plastik di Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu keprihatinan publik. Program yang ditujukan bagi penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu balita) dinilai tidak sesuai dengan standar keamanan pangan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura), Dede Nasrullah, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, penggunaan kantong plastik sebagai wadah makanan seharusnya tidak terjadi dan menunjukkan lemahnya pemahaman serta pengawasan di tingkat pelaksana.

“Saya sangat prihatin. Ini seharusnya tidak terjadi. Kemungkinan besar karena kurangnya pengetahuan kader serta informasi teknis yang tidak diperhatikan secara serius,” ujar Dede Senin (12/1/26)

Ia menegaskan, meskipun pemindahan makanan dilakukan secara spontan dengan alasan kondisi cuaca, seharusnya tetap ada komunikasi dan izin dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, penggantian wadah makanan harus menggunakan kemasan yang sesuai dengan prosedur pemerintah, bukan berbahan plastik.

“Plastik mengandung berbagai bahan kimia yang tidak baik bagi kesehatan, apalagi jika digunakan untuk makanan panas atau berminyak,” tambahnya.

Dede yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMSura menekankan bahwa pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), harus memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan. Pengawasan distribusi, menurutnya, harus dilakukan secara ketat dan berkala sesuai SOP.

Ia merinci tiga poin penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, SPPG wajib menjaga standar higienitas makanan sejak proses pengemasan hingga penyaluran. Kedua, setiap perubahan teknis di lapangan, termasuk penggantian wadah makanan, harus sesuai SOP dan mendapat persetujuan resmi. Ketiga, keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.

“Penggunaan kantong plastik yang tidak dirancang untuk kontak langsung dengan makanan berisiko menyebabkan migrasi bahan kimia beracun ke makanan. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak,” jelasnya.

Mengingat program MBG bersifat berkelanjutan, Dede menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi rutin dan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang lalai atau melanggar SOP dalam pelaksanaan teknis.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada lemahnya pengawasan dan tata kelola di lapangan. Program ini sudah baik, tetapi masih membutuhkan penguatan sistem agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.