Pakar Hukum Umsura: Penangkapan Dadan Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Program MBG

  • Beranda -
  • Artikel -
  • Pakar Hukum Umsura: Penangkapan Dadan Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Program MBG
Gambar Artikel Pakar Hukum Umsura: Penangkapan Dadan Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Program MBG
  • 06 Jun
  • 2026

ANTARA FOTO

Pakar Hukum Umsura: Penangkapan Dadan Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Program MBG

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana, memberikan tanggapan terkait penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Menurut Satria, penetapan tersangka tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Ia menilai sejak awal Program MBG telah menyimpan sejumlah persoalan mendasar, baik dari aspek regulasi maupun tata kelola anggarannya.

“Ini sebenarnya bukan sesuatu yang mengagetkan dan sudah dapat diprediksi sejak awal. Kita memahami bahwa Program MBG merupakan bagian dari proyek mercusuar yang menjadi program andalan Presiden Prabowo selama masa kampanye. Namun sejak awal pengaturannya sudah terdapat sejumlah kejanggalan,” ujar Satria, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengaturan Program MBG yang dituangkan dalam Undang-Undang APBN merupakan hal yang tidak lazim, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan karena program tersebut menyasar hampir seluruh warga negara, khususnya anak-anak dan ibu hamil.

Dalam perkembangannya, kata Satria, justru ditemukan berbagai persoalan dalam komponen pengadaan barang dan jasa. Ia menyoroti bahwa porsi anggaran untuk makanan sebagai tujuan utama program tersebut dinilai lebih kecil dibanding sejumlah pengadaan lainnya yang kini menjadi objek perkara hukum.

“Dalam perkembangannya ternyata porsi anggaran untuk makanan justru lebih kecil dibandingkan sejumlah pengadaan lain yang kini menjadi objek perkara. Karena itu, kasus yang menjerat mantan petinggi BGN ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program,” jelasnya.

Satria menilai program tersebut secara konstitusional dan yuridis masih memiliki kelemahan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.

“Potensi fraud dan korupsi sebenarnya sudah terlihat sejak awal. Yang terjadi bukan hanya praktik mark up, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan terdapat unsur-unsur pelanggaran hukum lainnya yang perlu didalami aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, penangkapan Dadan dan sejumlah petinggi BGN lainnya seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG.

“Di tengah situasi krisis saat ini, momentum ditangkapnya Dadan dan petinggi BGN lainnya harus digunakan untuk mengoreksi secara total, bahkan bila perlu menunda pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hingga evaluasi menyeluruh dilakukan,” ujarnya.

Menurut Satria, program tersebut sebaiknya difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti anak-anak dengan prevalensi stunting, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok prasejahtera yang memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi data antarkementerian dan lembaga agar bantuan dapat tepat sasaran.

“Program ini seharusnya ditujukan kepada targeted people, yaitu kelompok yang memang membutuhkan. Karena itu diperlukan konsolidasi data antara Kementerian Sosial dan kementerian atau lembaga terkait lainnya agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Satria menilai anggaran negara yang tersedia perlu diarahkan pada sektor-sektor yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Tujuannya agar anggaran yang tersedia dapat dialokasikan ke pos-pos yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat kondisi ekonomi lebih resilien di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, serta memperkuat berbagai program jaring pengaman sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir agar kasus yang menjerat para petinggi BGN tidak berhenti sebagai peristiwa yang hanya ramai di permukaan.

“Jangan sampai tertangkapnya Dadan dan kawan-kawan hanya menjadi peristiwa yang ramai di media, sementara proyek-proyek yang sarat persoalan tetap berlangsung. Harus ada perombakan total, termasuk dari aspek regulasi dan pengawasan,” katanya.

Menurutnya, Program MBG membutuhkan payung hukum yang lebih kuat dan jelas agar tidak menimbulkan persoalan konstitusional.

“Jangan sampai hanya diatur melalui Undang-Undang APBN tetapi justru menimbulkan persoalan konstitusional. Harus ada landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menyalahi mandat konstitusi,” tegasnya.

Satria juga menyoroti pentingnya menjaga amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Ia mengingatkan agar kebijakan refocusing anggaran tidak mengorbankan sektor pendidikan.

“Anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan mandat konstitusi yang harus dijaga. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen, maupun revitalisasi sekolah justru dialihkan untuk program lain yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya.

Di akhir, Satria mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang berkaitan dengan Program MBG.

“Tidak hanya Kejaksaan, tetapi juga KPK, BPK, dan BPKP perlu menelusuri berbagai transaksi keuangan yang tidak jelas, baik yang berkaitan dengan BGN maupun SPPG. Langkah ini penting untuk mengungkap berbagai potensi fraud yang mungkin terjadi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang menyeluruh diperlukan agar program tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak menjadi instrumen kepentingan politik.

“Jangan sampai program ini tidak tepat sasaran dan justru menjadi bahan bakar politik yang digunakan oleh penguasa untuk kepentingan suksesi politik maupun kepentingan politik pragmatis lainnya,” pungkasnya.