Istimewa
Dosen Fakultas Pendidikan, Komunikasi dan Sains (FPKS) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Waode Hamsia, menilai kebijakan pemerintah melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun media sosial bagi anak merupakan langkah penting dalam membangun karakter generasi muda.
Menurut Waode, kebijakan tersebut bukanlah bentuk hukuman bagi anak-anak, melainkan investasi jangka panjang untuk membentuk karakter, kemampuan berpikir kritis, serta ketahanan mental generasi muda di tengah derasnya arus digital.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 itu melarang serta memblokir akun anak-anak di sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, dan Roblox. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai usia dan tetap aman saat mengakses internet.
Waode menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama antara sekolah dan keluarga. Guru di sekolah, kata dia, memiliki peran penting untuk mengalihkan ketergantungan digital siswa menjadi penguatan kemampuan kognitif dan daya pikir kritis.
“Ketika akses hiburan seperti YouTube atau TikTok dibatasi, siswa mungkin merasa kehilangan. Namun justru di situlah muncul ruang bagi otak untuk berkembang. Ini seperti ‘puasa layar’ yang memberi kesempatan bagi siswa untuk memunculkan ide-ide baru dalam proses pembelajaran,” ujarnya Senin (9/3/26)
Ia menambahkan, tanpa dominasi algoritma media sosial yang menentukan apa yang harus ditonton, siswa dapat lebih bebas menentukan apa yang ingin mereka pelajari dan pikirkan. Kondisi ini juga dapat mendorong diskusi yang lebih aktif di kelas antara siswa dan guru.
Menurutnya, waktu luang yang sebelumnya dihabiskan untuk scrolling media sosial bisa dialihkan menjadi aktivitas yang lebih produktif, seperti diskusi kelompok, membaca, atau mengerjakan proyek kreatif secara langsung.
“Sering kali kreativitas justru lahir dari kebosanan, bukan dari konsumsi konten tanpa henti di media sosial,” kata Waode lagi.
Ia berharap melalui proses ini, siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu mengendalikan teknologi, bukan justru dikendalikan oleh teknologi tanpa kontrol yang jelas.
Lebih lanjut, selain peran guru, keluarga juga memegang tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan tersebut. Waode menilai orang tua perlu membangun kedekatan emosional dengan anak serta memberikan teladan dalam penggunaan teknologi.
Menurutnya, orang tua perlu mendukung aturan ini bukan untuk mengekang anak, tetapi untuk memastikan mereka memiliki kesiapan mental sebelum sepenuhnya terjun ke dunia digital di usia yang tepat, yakni setelah 16 tahun.
Orang tua juga diharapkan dapat menjadi role model dalam penggunaan gadget. Jika akun anak dinonaktifkan, orang tua pun perlu mengurangi penggunaan gawai saat berkumpul bersama keluarga agar tercipta ruang komunikasi yang lebih hangat.
“Momentum ini bisa dimanfaatkan orang tua untuk berbincang, berbagi cerita tentang nilai integritas, kejujuran, dan kehidupan. Dari situlah karakter anak dibangun,” jelasnya.
Ia juga mendorong orang tua untuk membantu anak mengeksplorasi bakat dan minat di dunia nyata, seperti olahraga, seni, membaca, atau aktivitas kreatif lainnya, setelah aktivitas di platform seperti Roblox atau TikTok dihentikan sementara.
Waode menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tersebut sejatinya bertujuan memberdayakan anak-anak agar tumbuh lebih kuat dan bijak dalam menghadapi dunia digital.
“Kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi masa pelatihan agar ketika anak memasuki usia 16 tahun mereka sudah memiliki ‘antibodi’ terhadap dampak negatif internet,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki karakter kuat, jujur, dan mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan nyata di masyarakat.
(0) Komentar