Istimewa
Dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Fatkur Huda, menilai kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan merupakan langkah rasional dan strategis dalam merespons potensi krisis energi global yang tengah berkembang.
Menurutnya, konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah memberi tekanan signifikan terhadap stabilitas pasokan energi dunia. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan terganggunya jalur distribusi utama seperti Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur penting perdagangan minyak dan gas global.
Perang yang terjadi berdampak langsung pada pasokan energi dunia dan berpotensi menekan negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia.
“Maka, kebijakan WFH perlu dipahami bukan sekadar kebijakan administratif ketenagakerjaan, tetapi sebagai bagian dari strategi pengelolaan konsumsi energi dalam jangka pendek (short-term demand management),” ujar Fatkur, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH bertujuan menekan mobilitas harian masyarakat, khususnya perjalanan komuter. Dengan berkurangnya mobilitas, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) juga dapat ditekan sehingga berpotensi membantu mengendalikan tekanan terhadap anggaran negara, terutama yang berkaitan dengan subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Fenomena serupa juga mulai terlihat di berbagai negara, khususnya di kawasan Asia. Beberapa negara menerapkan langkah efisiensi energi seperti pengurangan hari kerja, pembatasan penggunaan energi di perkantoran, hingga optimalisasi kerja jarak jauh. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian konsumsi energi melalui pengurangan mobilitas menjadi bagian dari respons global terhadap krisis energi.
“Kebijakan WFH merupakan langkah penting dalam mengantisipasi dampak krisis energi global, khususnya dalam upaya mengendalikan konsumsi energi dan menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek,” tambahnya.
Namun, Fatkur menegaskan bahwa penerapan WFH harus disertai dengan sistem pengelolaan kerja yang berbasis pada hasil atau output-based performance, bukan sekadar kehadiran.
“Penguatan sistem pemantauan kinerja digital, penetapan target kerja yang terukur, serta peningkatan disiplin dan tanggung jawab individu menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas,” tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan WFH hanya bersifat sementara dan tidak dapat dijadikan solusi tunggal dalam menghadapi krisis energi. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, seperti penguatan ketahanan energi nasional, pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi sektor transportasi, serta percepatan digitalisasi aktivitas ekonomi.
(0) Komentar