Dosen FK UM Surabaya Peringatkan Bahaya Sound Horeg: Melebihi Batas Aman WHO, Picu Gangguan Serius

  • Beranda -
  • Artikel -
  • Dosen FK UM Surabaya Peringatkan Bahaya Sound Horeg: Melebihi Batas Aman WHO, Picu Gangguan Serius
Gambar Artikel Dosen FK UM Surabaya Peringatkan Bahaya Sound Horeg: Melebihi Batas Aman WHO, Picu Gangguan Serius
  • 05 Jul
  • 2025

Istimewa

Dosen FK UM Surabaya Peringatkan Bahaya Sound Horeg: Melebihi Batas Aman WHO, Picu Gangguan Serius

Kebisingan ekstrem dari sound horeg yang kini kian marak digunakan dalam berbagai acara masyarakat, dinilai berbahaya bagi kesehatan pendengaran. 

Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, dr. Gina Noor Djalilah, Sp.A,MM mengingatkan bahwa tingkat suara yang dihasilkan alat tersebut bisa mencapai 120–135 desibel (dB), jauh melebihi ambang batas aman bagi telinga manusia.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan tingkat kebisingan tidak lebih dari 70 dB. Sementara paparan di atas 85 dB sudah berisiko merusak jika terpapar dalam waktu lama. Suara sound horeg jauh melampaui batas itu," ujar Gina Dosen FK UM Surabaya, Sabtu (5/7/2025).

Paparan suara keras semacam ini dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel rambut halus di koklea, bagian dalam telinga yang berfungsi mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik ke otak. Kerusakan ini bersifat irreversibel karena sel-sel tersebut tidak dapat tumbuh kembali.

"Awalnya mungkin hanya terasa sulit mendengar percakapan di tengah keramaian. Namun jika terus terpapar, bisa berujung pada ketulian," jelas dr. Gina.

Tak hanya kehilangan pendengaran, dampak lain yang bisa terjadi akibat suara bising seperti sound horeg adalah tinnitus atau dengingan terus-menerus di telinga, hiperakusis (sensitivitas berlebih terhadap suara), hingga risiko pecahnya gendang telinga. 

Bahkan, kata dr. Gina, sistem keseimbangan tubuh yang juga dikendalikan oleh telinga bagian dalam bisa terganggu, serta menimbulkan rasa pusing atau vertigo.

Selain dampak langsung pada pendengaran, kebisingan ekstrem juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan umum, seperti stres, kecemasan, gangguan tidur, peningkatan tekanan darah, hingga risiko penyakit jantung. 

"Paparan bising kronis bisa memicu lonjakan hormon stres, dan dalam jangka panjang berdampak ke kondisi fisik maupun mental," tambahnya.

Kondisi ini juga berdampak pada penurunan konsentrasi dan produktivitas, terutama pada anak-anak dan remaja. Tak sedikit pula yang mengeluhkan sakit kepala atau kesulitan berkomunikasi akibat lingkungan yang terlalu bising.

dr. Gina mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap paparan suara keras. Pencegahan bisa dilakukan dengan menghindari posisi dekat speaker, menggunakan pelindung telinga, serta memberi waktu istirahat bagi telinga setelah terpapar kebisingan.

“Jika muncul gejala seperti telinga berdenging, nyeri, atau penurunan kemampuan mendengar setelah terpapar suara keras, sebaiknya segera periksa ke dokter THT. Jangan tunggu sampai terlambat,” tegasnya.

Fenomena sound horeg yang digandrungi sebagian masyarakat ini memang memberi hiburan, namun di balik dentuman musiknya, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan pendengaran. 

Terbaru, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan sound horeg haram karena menimbulkan kegaduhan yang meresahkan masyarakat. Fatwa ini juga mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.