Akademisi UMSURA Soroti Etika Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Bermain Game Saat Rapat

  • Beranda -
  • Artikel -
  • Akademisi UMSURA Soroti Etika Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Bermain Game Saat Rapat
Gambar Artikel Akademisi UMSURA Soroti Etika Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Bermain Game Saat Rapat
  • 17 Mei
  • 2026

Sumber foto : Istimewa

Akademisi UMSURA Soroti Etika Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Bermain Game Saat Rapat

Samsul Arifin, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), menanggapi viralnya anggota DPRD Jember yang kedapatan merokok dan bermain game saat rapat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai masalah sopan atau tidak sopan, melainkan mencerminkan krisis kesadaran etik pejabat publik terhadap mandat yang mereka emban.

Ia menegaskan bahwa rapat DPRD bukan ruang privat tempat seseorang dapat bersikap sesuka hati, tetapi forum resmi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.

“Ketika seorang wakil rakyat justru terlihat lebih fokus pada permainan di telepon genggam dibanding pembahasan agenda rapat, publik wajar mempertanyakan keseriusan lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsi demokrasi,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Ari menjelaskan bahwa jabatan publik selalu membawa konsekuensi moral yang lebih besar dibanding kehidupan personal biasa. Seorang anggota DPRD tidak hanya dinilai dari kemampuan politiknya, tetapi juga dari sikap dan etika yang ditampilkan di ruang publik.

“Karena itu, pembelaan dengan alasan ‘manusia biasa’, ‘khilaf’, atau ‘sekadar melepas penat’ justru berbahaya jika terus dinormalisasi. Demokrasi tidak runtuh hanya karena korupsi besar atau penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga bisa terkikis perlahan melalui budaya ketidakseriusan dan rendahnya penghormatan terhadap forum publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pandangan sebagian masyarakat yang menganggap anggota dewan tersebut hanya “tidak beruntung” karena aksinya terekam kamera dan viral di media sosial. Bahkan, ada anggapan bahwa perilaku seperti bermain ponsel, mengobrol sendiri, tidur, atau tidak serius mengikuti rapat sudah menjadi hal biasa di ruang-ruang politik.

“Dalam titik tertentu, anggapan itu menunjukkan betapa rendahnya ekspektasi masyarakat terhadap etika pejabat publik hari ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Ari menegaskan bahwa perilaku yang salah tidak boleh dinormalisasi hanya karena dilakukan banyak orang dan terjadi berulang kali. Menurutnya, sesuatu yang amoral tetaplah amoral, meskipun dianggap lumrah atau telah menjadi kebiasaan di lingkungan politik tertentu.

“Frekuensi pelanggaran tidak pernah bisa mengubah kesalahan menjadi kebenaran. Justru ketika masyarakat mulai menganggap perilaku semacam itu sebagai hal biasa, di situlah standar etik publik sedang mengalami kemunduran yang serius,” katanya.

Di sisi lain, Ari mengapresiasi langkah cepat partai yang langsung melakukan sidang etik sebagai bentuk kontrol internal terhadap kader. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa perilaku yang merendahkan martabat lembaga tidak boleh dianggap wajar. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan etik.

“Jangan sampai mekanisme etik hanya aktif ketika kasus sudah viral dan menjadi tekanan media sosial, sementara pelanggaran lain yang lebih substansial justru dibiarkan tanpa tindakan tegas,” pungkasnya.