Sumber foto : Suara Surabaya
Sejumlah warga di Kota Surabaya melaporkan kondisi air PDAM yang berbusa, keruh, dan berbau pada Minggu (6/9/2026) pagi. Keluhan tersebut salah satunya datang dari kawasan Kedurus, setelah warga mengaku mendapati perubahan kondisi air sejak Sabtu malam.
Bagus Setiawan, salah seorang warga, melaporkan air PDAM di wilayahnya mengalami perubahan berupa busa dan bau. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Biologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Nur Hidayatullah Romadhon, menjelaskan bahwa perubahan warna, bau, rasa, kekeruhan, maupun munculnya busa dapat menjadi tanda adanya perubahan karakteristik air. Namun, kondisi tersebut belum dapat langsung diartikan sebagai bukti bahwa air mengandung zat berbahaya.
“Dalam kajian kualitas air, perubahan warna, bau, rasa, kekeruhan, dan munculnya busa dapat menjadi tanda awal adanya perubahan karakteristik air, tetapi belum dapat langsung diartikan sebagai bukti keberadaan zat berbahaya,” jelas Dayat Minggu (6/9/26)
Menurutnya, busa pada air dapat terbentuk karena berbagai faktor. Di antaranya keberadaan senyawa yang bersifat surfaktan, bahan organik, maupun udara yang terperangkap akibat tekanan dan turbulensi aliran air.
Sementara itu, bau pada air juga dapat dipengaruhi oleh senyawa organik maupun anorganik, aktivitas mikroorganisme, serta kondisi lingkungan di sumber air.
Karena itu, ia menekankan bahwa penentuan keamanan air tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan secara visual atau inderawi.
“Penilaian keamanan air membutuhkan pengujian parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi, termasuk pemeriksaan bakteri indikator seperti Escherichia coli yang dapat menunjukkan adanya kontaminasi fekal,” katanya.
Dayat menjelaskan, sebelum sampai ke keran rumah warga, air PDAM pada umumnya telah melalui sejumlah tahapan pengolahan. Air baku dari sungai atau sumber lainnya terlebih dahulu dialirkan menuju instalasi pengolahan.
Selanjutnya, air melalui proses koagulasi dan flokulasi untuk mengikat partikel-partikel kecil menjadi gumpalan. Proses kemudian dilanjutkan dengan sedimentasi untuk mengendapkan partikel, filtrasi untuk menyaring material yang masih tersisa, serta desinfeksi, yang umumnya menggunakan klorin atau metode lainnya untuk mengendalikan mikroorganisme.
Setelah melalui proses tersebut, air disimpan dan dialirkan melalui jaringan distribusi menuju konsumen.
“Dengan perjalanan yang cukup panjang tersebut, perubahan kualitas dapat terjadi pada berbagai titik, mulai dari sumber air baku, proses pengolahan, hingga jaringan perpipaan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Dayat, munculnya busa, bau, atau kekeruhan perlu ditelusuri dari hulu hingga keran konsumen. Pemeriksaan tersebut penting agar penyebab perubahan kualitas air dapat ditentukan berdasarkan data ilmiah, bukan sekadar dugaan.
Air merupakan bagian penting dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci, memasak hingga mengolah makanan. Karena itu, setiap perubahan kualitas air perlu mendapat perhatian.
Dayat mengatakan, dampak kesehatan dalam jangka pendek sangat bergantung pada jenis dan konsentrasi kontaminan yang terdapat di dalam air.
“Kontaminasi mikroorganisme patogen dapat meningkatkan risiko gangguan saluran pencernaan, seperti diare, mual, muntah, dan sakit perut. Sementara itu, zat tertentu yang bersifat iritan dapat memicu keluhan pada kulit atau mata,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa munculnya busa atau bau pada air tidak serta-merta berarti gangguan kesehatan tersebut pasti terjadi.
“Jenis dan konsentrasi kontaminan tetap perlu diketahui melalui pemeriksaan yang memadai untuk menentukan tingkat risikonya,” lanjutnya.
Untuk jangka panjang, risiko kesehatan menjadi lebih kompleks karena dipengaruhi oleh jenis zat, dosis, konsentrasi, frekuensi, serta lamanya paparan. Paparan berulang terhadap kontaminan tertentu dapat memberikan dampak yang berbeda dibandingkan paparan sesaat.
Karena itu, pemantauan kualitas air secara berkala dinilai penting untuk memastikan air yang diterima masyarakat tetap memenuhi standar keamanan.
Persoalan kualitas air, menurut Dayat, juga dapat berdampak pada aspek sosial dan lingkungan. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap air perpipaan dapat mendorong warga beralih menggunakan air kemasan.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga sekaligus menambah timbulan sampah plastik.
“Dengan demikian, persoalan kualitas air tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Ia menilai keluhan masyarakat mengenai air berbusa, keruh, atau berbau seharusnya menjadi perhatian bagi pengelola layanan air untuk memperkuat pengawasan kualitas.
Pengujian dan pengontrolan kualitas air, kata dia, idealnya dilakukan secara rutin mulai dari sumber air baku, instalasi pengolahan, jaringan distribusi hingga titik-titik konsumen. Hasil pemantauan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Busa dan bau memang bukan diagnosis bahwa air telah tercemar atau berbahaya, tetapi keduanya merupakan sinyal yang layak diperiksa secara ilmiah,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap air perpipaan tidak cukup dibangun hanya dengan memastikan air terlihat jernih. Kepercayaan juga membutuhkan pengawasan yang konsisten, respons cepat terhadap keluhan, serta keterbukaan informasi.
“Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap air perpipaan tidak hanya dibangun melalui air yang tampak jernih, tetapi melalui pengawasan yang konsisten, respons yang cepat, serta informasi yang transparan. Sebab, ketika air digunakan setiap hari oleh masyarakat, jaminan kualitasnya semestinya hadir setiap hari pula, bukan hanya ketika keluhan sudah bermunculan,” pungkasnya.
(0) Komentar