Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSURA, Prof. Lina Listiana: Pembelajaran Metakognitif Pilar Transformasi Pendidikan Abad 21

  • Beranda -
  • Berita -
  • Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSURA, Prof. Lina Listiana: Pembelajaran Metakognitif Pilar Transformasi Pendidikan Abad 21
Gambar Berita Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSURA, Prof. Lina Listiana:  Pembelajaran Metakognitif Pilar Transformasi Pendidikan Abad 21
  • 30 Apr
  • 2026

Prof.Lina Listiana Guru Besar Pembelajaan Metakognitif UMSURA (Humas)

Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSURA, Prof. Lina Listiana: Pembelajaran Metakognitif Pilar Transformasi Pendidikan Abad 21

Di tengah derasnya arus disrupsi yang melanda berbagai sektor kehidupan, dunia pendidikan dituntut untuk melakukan lompatan besar dalam cara berpikir dan praktik pembelajaran.

Hal inil disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Lina Listiana, M.Kes dalam Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Pembelajaran Metakognitif Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) di At-Tauhid Tower, Kamis (30/4/2026).

Dalam paparannya tentang pentingnya pembelajaran metakognitif sebagai pilar utama transformasi pendidikan abad ke-21, Lina menyampaikan, pendidikan saat ini tidak lagi cukup hanya berfokus pada transfer pengetahuan.

Perubahan paradigma menuntut peserta didik memiliki kompetensi abad 21, seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

Namun, realitas pendidikan nasional masih menghadapi berbagai problematika, mulai dari pendekatan pembelajaran yang masih berpusat pada guru hingga rendahnya kemampuan reflektif peserta didik.

“Di sinilah urgensi metakognitif menjadi sangat penting. Peserta didik tidak hanya belajar ‘apa’, tetapi juga ‘bagaimana mereka belajar’,” tegasnya.

Metakognisi: Berpikir tentang Proses Berpikir

Konsep metakognisi pertama kali diperkenalkan oleh John H. Flavell pada 1979 sebagai “thinking about thinking” atau kemampuan individu untuk memahami dan mengendalikan proses berpikirnya sendiri.

Dalam kerangka ini, metakognisi terdiri atas dua komponen utama, yakni metacognitive knowledge dan metacognitive regulation.

Pengetahuan metakognitif mencakup pemahaman tentang diri (person knowledge), tugas (task knowledge), serta strategi (strategy knowledge). Sementara itu, regulasi metakognitif meliputi tiga tahapan penting: perencanaan (planning), pemantauan (monitoring), dan evaluasi (evaluating).

Lina menjelaskan bahwa pembelajaran metakognitif memiliki karakteristik yang kuat pada tiga aspek utama.

Pertama, planning (perencanaan). Pada tahap ini, peserta didik diajak untuk menetapkan tujuan belajar, memahami tugas, serta memilih strategi yang tepat.

Mereka juga dilatih untuk menyadari apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperdalam. Dampaknya, proses belajar menjadi lebih terarah dan strategis.

Kedua, monitoring (pemantauan). Dalam proses ini, peserta didik secara aktif memantau pemahaman mereka selama belajar.

Ketika menemukan ketidakpahaman, mereka didorong untuk segera menyesuaikan strategi, seperti membaca ulang, berdiskusi, atau bertanya.

“Monitoring ini penting untuk mendeteksi kesalahan konsep sejak dini,” ujarnya.

Ketiga, evaluasi reflektif. Tahap ini tidak hanya menilai benar atau salah, tetapi juga menilai proses berpikir.

Melalui analisis kasus, refleksi laporan praktikum, hingga evaluasi argumentasi ilmiah, peserta didik diajak untuk memahami strategi mana yang efektif dan kelemahan apa yang perlu diperbaiki.

Dampaknya adalah terbentuknya siklus belajar berkelanjutan dan meningkatnya kemandirian intelektual.

Dari Teori ke Praktik: Perkembangan Metakognitif

Perkembangan teori metakognitif juga diperkaya oleh para ahli lain, seperti Ann L. Brown yang menekankan pentingnya strategi kognitif dan metakognitif dalam pembelajaran. Ia mengembangkan pendekatan reciprocal teaching yang mengandalkan diskusi, scaffolding, dan refleksi sebagai sarana melatih metakognisi.

Sementara itu, Barry Zimmerman melalui teori Self-Regulated Learning (SRL) menempatkan metakognisi sebagai inti dari regulasi diri dalam belajar. Model ini mencakup tiga fase, yakni forethought (perencanaan), performance control (pelaksanaan), dan self-reflection (refleksi).

“Metakognisi adalah jantung dari pembelajaran yang mandiri. Tanpa itu, peserta didik sulit mencapai pemahaman mendalam atau deep learning,” jelas Prof. Lina.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya rekonstruksi paradigma pembelajaran dari yang berpusat pada guru (teacher-centered) menuju pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif yang sadar akan proses belajarnya (learner self-aware).

Dalam konteks ini, model pembelajaran kooperatif dinilai efektif karena mampu mengaktifkan proses metakognitif secara alami. Selain itu, strategi pembelajaran seperti GITTW disebut memiliki keterkaitan erat dengan proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi.

“Strategi pembelajaran sangat berpengaruh terhadap keterampilan metakognitif. GITTW, misalnya, mampu memberdayakan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sekaligus,” paparnya.

Refleksi Akademik dan Visi ke Depan

Sebagai penutup, Prof. Lina menyampaikan refleksi akademik bahwa metakognitif harus dipandang sebagai fondasi epistemologis dalam pendidikan. Pergeseran paradigma ini diharapkan mampu membentuk budaya belajar yang lebih reflektif dan mandiri.

Ke depan, ia menekankan pentingnya penguatan agenda riset di bidang metakognisi, serta integrasi teknologi dan kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran. Hal ini diyakini dapat mempercepat transformasi pendidikan menuju sistem yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Visi besar kita adalah pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan cerdas, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat yang mampu memahami dan mengelola proses berpikirnya sendiri,” pungkasnya.