Surabaya, 4/8/2018 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mendirikan pusat pelatihan yang diberi nama Pusat Pelatihan Uji Kompetensi Perawat (P2UKP). Kegiatan ini dilaunching oleh rektor UMSurabaya Dr dr Sukadiono, MM bertempat di Gedung F lantai 3 Jl Sutorejo No 59 Surabaya.
Ditengah acara kegiatan lauching ini Rektor UMSurabaya menyampaikan bahwa perawat adalah bagian dari tenaga professional kesehatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kewenangan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan kiat yang dimilikinya dalam batas kewenangan yang dimiliki. Undang- undang kesehatan dan keperawatan lulusan perawat tidak dapat bekerja jika tidak memiliki izin perawat. Salah satu syarat untuk mendapatkan ijin perawat adalah harus memiliki sertifikat uji kompetensi perawat, sehingga dalam hal ini perawat mau tidak mau harus memiliki sertifikat uji kompetensi. Kami selaku pimpinan Universitas mengapreasiasi kepada tim atas didirikan dan pada hari ini telah resmi saya lauching pusat pelatihan ini, dan kepada kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi khususnya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat atas Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK), sehingga dengan adanya pusat pelatihan ini dapat mengatasi permasalahan terkait dengan jumlah ketidak lulusan perawat yang semakin hari semakin bertmbah banyak. Kami selaku pimpinan akan mensupport penuh terkait pusat pelatihan ini baik secara dukungan moral maupun secara materiil. Ujar Sukadiono pada saat di tengah- tengah acara lauching. Semoga dengan adanya pusat pelatihan ini dapat membantu para mahasiswa yang sudah lulus dan akan melaksanakan uji kompetensi