Sinergitas FH UMSurabaya- Ombudsman RI: Link and Match dengan Praktisi Hukum di Indonesia

research


Era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menuntut perguruan tinggi untuk adaptif terhadap pelayanan pendidikan, tak terkecuali yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). Melalui agenda penandatanganan nota kesepahaman antara UMSurabaya dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu menjaga sinergitas antara dunia praktisi dan teori hukum.

Rektor UMSurabaya, Dr.dr.Sukadiono, MM menyatakan, UMSurabaya terdepan dalam melakukan rekognisi dan konversi MBKM sesuai dengan kebijakan penyelnggaraan pendidikan "Ombudsman RI sebagai salah satu mitra diharapkan mampu meningkatkan kemahiran dari mahasiswa UMSurabaya, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum serta jalankan pendidikan yang responsif terhadap perubahan zaman", tuturnya pada Sabtu, 21/8/2021.

Ketua Ombudsman RI, M.Najikh menjelaskan, sebagai fungsi Ombudsman adalah memastikan tidak terjadi mal-administrasi, perlu kolaborasi dengan kampus, salah satunya UMSurabaya untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, "link and match ini sangat penting, agar implementasi merdeka belajar-kampus merdeka dapat berjalan dengan baik", imbuhnya.

Wakil Dekan 1 FH UMSurabaya, Satria Unggul Wicaksana menuturkan bahwa agenda yang bertajuk"menyiapkan yuris profesional di era MBKM" mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa hukum terhafap fungsi lembaga negara, salah satunya Ombudsman RI, "peserta yang merupakan seluruh mahasiswa FH UMSurabaya serta peserta umum mampu menjadi inspirasi dan menguatkan pendidikan hukum di Indonesia", jelasnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman UMSurabaya dan Ombudsman RI, juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.