Respon Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Dosen FIK UM Surabaya Edukasi Mahasiswa Lewat Podcast

research
Foto tangkapan layar kegiatan podcast FIK UM Surabaya (Dok: Humas FIK)


Kasus kekerasan seksual di ranah perguruan tinggi menjadi fenomena gunung es. Kasus-kasus yang sempat muncul ke permukaan terkesan diendapkan berlarut tanpa penyelesaian. Sebagai lembaga akademik, sepatutnya tindakan-tindakan memalukan tersebut ditangani. Selain diskursus menciptakan ruang aman gender harus selalu digencarkan.

Merespon hal tersebut Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menggelar health podcast yang ditujukan kepada mahasiswa dan remaja dengan tujuan menanggulangi diri terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dan edukasi. Jumat (22/1/22)

Supatmi dosen keperawatan maternitas menjelaskan penting bagi mahasiswa atau remaja untuk tahu beragam bentuk pelecehan agar lebih bisa mengidentifikasi sehingga  dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan itu terjadi.

“Kurangnya edukasi seksual sebenarnya juga menjadi satu akar permasalahan dari maraknya kasus kekerasan seksual yang ada. Banyak mahasiswa atau remaja yang kurang mengerti soal batasan seksual yang biasanya diajarkan dalam pendidikan seksual. Sehingga mereka kurang well inform terhadap isu-isu ini, banyak dari mereka yang kurang paham mana yang sebenarnya bercanda dan mana pelecehan,”ujar Supatmi.

Supatmi juga menjelaskan bahwa mencegah pelecehan seksual bisa dimulai dari diri sendiri, ia menyebutnya aware is the key.

“Kita tidak pernah tahu kapan dan bagaimana pelaku pelecehan seksual menyerang korbannya, jadi usahakan untuk selalu waspada dimanapun dan kapanpun. Yang paling penting  adalah pentingnya memiliki keberanian untuk berani speak up dan tegas,”imbuh Supatmi.

Di akhir paparanya Supatmi juga menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual biasanya menyasar korban yang terlihat lemah, sehingga ketika seseorang menunjukkan sikap tegas dan tidak takut melakukan perlawanan, secara tidak langsung seseorang sudah memotong niat jahat pelaku.