Berita guru memukul siswa di salah satu SMP di
Surabaya yang saat ini viral di media sosial merupakan pukulan bagi dunia
pendidikan. Orang tua dan masyarakat pasti bertanya-tanya bagaimana proses
pendidikan yang berjalan selama ini, nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan
sekaligus pembelajaran seperti apa yang terjadi di sekolah.
Yuni Gayatri Pakar Pendidikan sekaligus Dosen
Pendidikan Biologi UM Surabaya menjelaskan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik melalui jalur formal pendidikan dasar
menengah. Guru merupakan profesi yang terikat pada kode etik. Kode etik inilah
yang menjadi pedoman dalam sikap dan perilaku guru dalam melaksankan
profesinya, yang di dalamnya terdapat nilai moral, mana yang boleh dilakukan
dan tidak. Hal tersebut merujuk pada undang-undang Guru dan Dosen nomor 14
tahun 2015.
Yuni menjelaskan peran guru yang diharapkan dalam
undang-undang tersebut, guru telah dibekali berbagai pengetahuan pedagogik
diantaranya perkembangan psikologi siswa. Ia menjelaskan anak-anak pendidikan
dasar maupun menengah berada pada masa pertumbuhan sehingga memiliki
perkembangan fisik dan psikologi yang cenderung kreatif, emosi tidak stabil,
suka melakukan eksperimen, kecendrungan berfantasi dan banyak bicara.
“Guru yang kurang memahami psikologi perkembangan anak
akan mendapat banyak masalah dengan siswa yang dapat berujung pada emosi hingga
kekerasan. Kejadian guru memukul siswa telah melanggar undang-undang, karena
negara kita sudah secara tegas memberikan perlindungan anak-anak dari kekerasan
yang dilakukan pendidik,”ungkap Yuni, Selasa (1/2/22)
Dosen sekaligus kaprodi pendidikan biologi ini juga
menambahkan peristiwa ini tidak hanya berdampak pada fisik dan psikologi siswa
yang dipukul, namun juga diperkirakan berdampak pada psikologi siswa lain.
Ketika kekerasan dipertontonkan di hadapan siswa, ia akan berpikir bahwa model
penyelesaian masalah dapat diselesaikan dengan kekerasan. Apa yang diamati
seseorang kemudian akan diproses dalam kognitifnya, dan selanjutnya anak akan mencoba
memproduksi dengan meniru apa yang dilakukan.
Lebih lanjut lagi, Yuni menjelaskan peran guru sebagai pembimbing dan pengarah siswa akan sangat berarti bagi siswa di sekolah. Ketika siswa melakukan kesalahan guru bisa menggunkan cara lain yang sesuai dengan norma-norma pendidikan bangsa kita yang lebih bijaksana.
“Dalam dunia pendidikan tugas guru tidak hanya sekadar
transfer knowledge, tetapi juga transformasi value khususnya nilai-nilai
budi pekerti, hal ini bisa terjadi jika terjadi interaksi yang baik antara guru
dan siswa, artinya guru tidak hanya menjadi orang yang di dengar tetapi juga
harus menjadi pendengar yang baik,”imbuh Yuni.
Di akhir paparannya Yuni menegaskan pentingnya
meredesain pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak didik sesuai
zamannya, hal ini bertujuan agar komunikasi siswa dan guru berjalan dengan baik
sehingga tersampaikan pesan-pesan kebaikan nilai moral, budi pekerti maupun
psikomotorik.
“Slogan Ki Hajar Dewantara Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing
Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani telah mengingatkan peran kita sebagai
guru dan orang tua. Di depan anak, guru, orang tua menjadi teladan, di tengah
mendampingi dengan cara menjadi teman komunikasi yang baik dan di belakang
mendorong anak-anak menjadi pemberi semangat,”pungkasnya.