Marak Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pakar Ekonomi UM Surabaya Beberkan Tips Ini

research
Ilustrasi gambar (Shutterstock)


Beberapa hari ini  kasus ratusan mahasiswa yang dikabarkan terjerat pinjol menghebohkan dunia sosial. Persoalan mahasiswa terjerat pinjol bukan masalah yang sepele. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari universitas, keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Arin Setyowati Pakar Ekonomi UM Surabaya membagikan sejumlah tips agar mahasiswa terhindar dari jeratan pinjol, khususnya pinjol illegal.

Menurut Arin, pertama mahasiswa harus pandai mengelola keuangan. Anak rantau yang jauh dari orang tua harus bisa mengelola keuangan dengan baik. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan berhati-hati saat memilah mana yang termasuk kebutuhan dan  keinginan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi besar pembelanjaan daripada uang saku dari orangtua.

Kedua, biasakan menabung dulu sebelum membeli. Mengingat kemudahan yang ditawarkan oleh online shopping baik melalui fasilitas Paylater maupun CO (check out) pembelanjaan yang sifatnya konsumtif berlebihan, terutama hanya karena pergaulan maupun gengsi.

Ketiga pahami dan pelajari platform pinjaman online (pinjol) sebelum melakukan klik persetujuan. Memahami hal ini akan membantu seseorang berpikir panjang terkait dampak yang ditimbulkan.

Keempat lindungi data diri, mahasiswa harus pandai dalam melindungi data diri dengan teliti atas apapun permintaan akses data yang muncul dari setiap klik di gawainya.

“Dampak serius lain dari adanya pinjol adalah pencurian dan penggunaan data yang tidak bertanggungjawab atas data si user oleh pemilik aplikasi,”jelas Arin Kamis (17/11/22)

Terakhir, menurut Arin mahasiswa harus menanamkan dalam diri bahwa setiap tawaran-tawaran yang menggiurkan berupa bunga besar hingga keuntungan yang bombastis adalah ketidakrasionalan dalam ekonomi.