Beberapa hari ini kasus ratusan mahasiswa yang dikabarkan terjerat
pinjol menghebohkan dunia sosial. Persoalan mahasiswa terjerat pinjol bukan
masalah yang sepele. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari
universitas, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Arin Setyowati Pakar
Ekonomi UM Surabaya membagikan sejumlah tips agar mahasiswa terhindar dari
jeratan pinjol, khususnya pinjol illegal.
Menurut Arin, pertama mahasiswa
harus pandai mengelola keuangan. Anak rantau yang jauh dari orang tua harus bisa
mengelola keuangan dengan baik. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan
berhati-hati saat memilah mana yang termasuk kebutuhan dan keinginan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi
besar pembelanjaan daripada uang saku dari orangtua.
Kedua, biasakan menabung
dulu sebelum membeli. Mengingat kemudahan yang ditawarkan oleh online shopping
baik melalui fasilitas Paylater maupun CO (check out) pembelanjaan yang
sifatnya konsumtif berlebihan, terutama hanya karena pergaulan maupun gengsi.
Ketiga pahami dan
pelajari platform pinjaman online (pinjol) sebelum melakukan klik persetujuan. Memahami
hal ini akan membantu seseorang berpikir panjang terkait dampak yang
ditimbulkan.
Keempat lindungi data
diri, mahasiswa harus pandai dalam melindungi data diri dengan teliti atas
apapun permintaan akses data yang muncul dari setiap klik di gawainya.
“Dampak serius lain dari
adanya pinjol adalah pencurian dan penggunaan data yang tidak bertanggungjawab
atas data si user oleh pemilik aplikasi,”jelas Arin Kamis (17/11/22)
Terakhir, menurut Arin
mahasiswa harus menanamkan dalam diri bahwa setiap tawaran-tawaran yang
menggiurkan berupa bunga besar hingga keuntungan yang bombastis adalah
ketidakrasionalan dalam ekonomi.