Peristiwa
tragis yang dialami oleh tiga kakak beradik di Brebes Jawa Tengah ramai
diberitakan dan mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Banyak
yang mengecam perbuatan sang ibu, namun juga ada yang menaruh empati dengan
berbagai macam alasan.
Menilik
kronologi peristiwa tersebut, Kanti Utami (KU) mengatakan bahwa hal tersebut
dilakukan untuk menyelamatkan anak-anaknya agar tidak mendapatkan perlakukan
kasar, tidak kesusahan dan juga tidak
merasa sedih lagi.
Uswatun
Hasanah Pakar Kesehatan Jiwa Universitas Muhamadiyah Surabaya (UM Surabaya)
menjelaskan terkait alasan yang diungkapkan ibu yang ingin melindungi kemudian
berbanding terbalik dengan perilakunya yang menyakiti bahkan membunuh, sehingga
banyak sebagian masyarakat yang menyimpulakan bahwa ibu tersebut mengalami
gangguan jiwa.
Uswatun
menjelaskan gangguan jiwa merupakan gangguan pikiran, perilaku, perasaan yang termanifestasi dalam
bentuk kumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat
menimbulkan penderitaan dan hambatan
bagi individu dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia.
“Banyak hal yang dapat menyebabkan individu
mengalami gangguan kejiwaan diantaranya adalah fakor biologis seperti genetik
dan trauma kepala,”ungkap Uswatun Kamis (24/3/22)
Faktor psikologis diantaranya pengalaman masa lalu
yang tidak menyenangkan atau yang biasa disebut pengalaman traumatis dan faktor
sosial ekonomi. Masalah-masalah kompleks tersebut terakumulasi dalam rentang
waktu lama, kemudian muncul kembali karena paparan stressor yang ada di
lingkungan sekitar.
Ungkapan Kanti Utami (KU)yang kemudian viral di media
sosial berkaitan dengan dirinya yang tidak gila, sudah dikurung sejak kecil,
ingin disayang oleh suami, dan lebih lanjut Kanti mengungkapkan bahwa sejak
dari kecil hal-hal yang tidak menyenangkan dia peroleh, namun tidak ada yang
tahu dirinya memendam semua itu selama puluhan tahun.
“Pernyataan langsung dari KU tersebut dapat
diidentifikasi lebih lanjut sehingga kondisi kesehatan jiwanya dapat diketahui
dengan tepat,”imbuh Uswatun dalam keterangan tertulis.
Uswatun
menjelaskan diagnosis gangguan jiwa tidak dapat ditegakkan dengan hanya melihat
suatu kejadian sekilas, namun perlu dilakukan
identifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Saya
berharap KU dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan
mentalnya, sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan penghakiman dari banyak
pihak, namun juga perawatan yang tepat untuk pemulihan kondisi kejiwaannya,”tukasnya.