Di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, rentenir yang dulunya beroperasi konvensional secara door to door kini telah bertransformasi modern ke media digital, yang lazim dikenal pinjaman online (pinjol) illegal. Fenomena tersebut yang membuat beberapa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS) melakukan aksi kreatif untuk mengingatkan masyatakat melalui media mural.
Ainul Yaqin, koordinator mahasiswa menjelaskan bahwa pinjol illegal hari ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan. Maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi penting menjadi perhatian bersama.
"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya. Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang nunggak. Melalui media mural yang kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol illegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengigat yang baik. Kami akan terus bergerak dibeberapa titik di Surabaya," paparnya.
Arin Setiyowati, selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL) menyebutkan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar ‘Melek’ keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.
“Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital.Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa. Apalagi media edukasi juga unik. Yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," paparnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/9/2021).
Acara di atas merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.