Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan dan juga melakukan vaksin booster Covid-19 untuk menghindari
varian omicron. Untuk yang sudah memenuhi syarat atau telah divaksin pertama dan
kedua, vaksinasi booster dapat dilakukan.
Merespon hal tersebut Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK)
Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Ira Purnamasari mengatakan
bahwa masyarakat harus memperhatikan beberapa
hal supaya vaksin dapat bekerja semaksimal mungkin.
“Sama halnya seperti vaksinasi dosis 1
dan 2, vaksinasi booster juga beresiko menyebabkan KIPI atau kejadian pasca
imuniasasi, apalagi ketika kondisi tubuh tidak cukup sehat saat menerima
vaksin, maka akan muncul beberapa efek samping seperti nyeri di bagian bekas
suntikan, nyeri sendi, demam, meriang hingga mual,”tutur Ira dosen keperawatan medikal
bedah. Kamis (27/1/22)
Ira juga menjelaskan masyarakat perlu memperhatikan
saat akan menerima vaksinasi booster, yang pertama adalah dengan menjaga
kondisi tubuh agar tetap fit, mengkonsumsi makanan bernutrisi, minum air
mineral minimal 2 liter/hari dan tidur yang cukup.
“Yang terpenting jangan gugup, karena
jika gugup maka akan berpengaruh pada tekanan darah yang cenderung menjadi
tinggi, dan yang terakhir beristirahat setelah vaksin dan sediakan paracetamol
sebagai obat pereda nyeri dan penurun panas,”imbuh Ira.
Di akhir paparannya Ira juga menjelaskan
vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi
Covid-19. Maka mari bersama-sama melakukan vaksinasi booster dan tetap
menerapakan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus
Covid-19 seperti halnya yang terjadi pada bulan Juli-Agustus 2021.