Ibu hamil merupakan salah satu
kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar penyakit terutama infeksi
Covid -19. Kondisi tersebut tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga
angka kematian ibu dan bayi karena Covid 19 dapat
ditekan.
Uswatun Hasanah Pakar Kesehatan UM
Surabaya sekaligus dosen keperawatan menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan salah satu
cara yang dapat melindungi ibu hamil dari risiko terpapar Covid 19, karena
akan terbentuk kekebalan spesifik pada tubuh.
“Pemberian vaksin pada ibu hamil tentu saja aman dan telah
disetujui penggunaannya.
Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah
merekomendasikan pemberian vaksin pada kelompok ibu hamil,”papar Uswatun Selasa
(15/2/22).
Uswatun juga
menjelaskan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah diterbitkan sejak
2 Agustus 2021 berkaitan dengan pemberian vaksin pada ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang
vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian screening dalam pelaksanaan
vaksinasi Covid-19.
“Ibu hamil yang akan diberikan vaksinasi tentu saja tidak semuanya, ibu
hamil harus dalam kondisi fisik yang sehat, screening khusus akan dilakukan dan harus
memenuhi syarat sesuai edaran kemenkes,”imbuh Uswatun.
Ia
menegaskan ibu hamil yang akan vaksin memenuhi syarat seperti tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg, tidak terdapat keluhan fisik
penyerta saat kehamilan, tidak memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit paru, asma dan HIV, tidak memiliki alergi dan penyakit
auto imun, dan lain-lain.
Lebih lanjut
lagi, ia menegaskan jika ada syarat yang harus dipenuhi
sebelum menerima vaksin, tentu saja jenis vaksin yang diterima juga harus
sesuai dengan yang direkomendasikan. Beberapa vaksin yang direkomendasikan
untuk ibu hamil dan sudah terbukti keamanannya melalui penelitian yaitu jenis
vaksin Covid 19 dengan platform mRNA yakni
Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
“Vaksin-vaksin ini direkomendasikan karena setelah
pemberian dan dilakukan pemantauan tidak ditemukan masalah pada ibu hamil baik
di akhir kehamilan maupun pada bayi yang dilahirkan,”paparnya
Di akhir
keterangannya ia menerangkan bahwa Ilmuwan juga belum menemukan
peningkatan risiko keguguran diantara penerima vaksin dengan jenis mRNA Covid -19 sebelum dan
selama awal kehamilan (sebelum 20 minggu), antibodi juga ditemukan terbentuk
dalam dara pada tali pusat janin yang berarti juga vaksinasi covid 19 dapat
membantu melindungi janin.
“Dengan demikian vaksinasi dan jenis vaksin yang aman sudah tersedia dan
dapat diberikan pada ibu hamil. Jadi tidak ada alasan untuk takut vaksin,”tandasnya.