Shalat Tahajud
merupakan salah satu shalat sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Ia merupakan
shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari antara setelah shalat Isya
hingga sebelum masuk waktu Subuh. Namun
demikian, waktu yang paling baik untuk melakukannya adalah pada sepertiga akhir
malam, didasarkan pada Hadits Riwayat Muslim, at-Tirmidzi dan Ibnu Majjah.
Fajar Gandung Panjalu
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya menjelaskan Shalat Tahajud disebut
juga sebagai Shalat Lail atau Qiyamullail karena pelaksanaannya
dilakukan pada malam hari. Selain itu, ia disebut juga Shalat Witr
karena dilaksanakan dengan jumlah raka’at ganjil. Shalat Tahajud dapat
dilakukan secara sendirian, serta boleh pula dilaksanakan secara berjamaah.
“Sebelum
melakukan Shalat Tahajud, dapat diawali dengan melakukan shalat pembuka yang
ringan (shalat iftitah), yakni shalat dua rakaat dengan membaca fatihah
saja dalam setiap raka’atnya, tanpa membaca surat pendek sebagaimana biasanya
dalam shalat. Adapun bacaan pada gerakan shalat yang lain (Ruku’, I’tidal,
Sujud, dll) tetap dilakukan sebagaimana biasa,”tutur Gandung Jumat (10/6/22)
Gandung
menjelaskan dalam melaksanakan Shalat Tahajud, Rasulullah melaksanakan dengan
beberapa cara, antara lain dengan formasi raka'at 4-4-3 yakni dengan 4 raka’at
tanpa tasyahud awal pada raka’at kedua, dilanjut dengan 4 raka’at tanpa
tasyahud awal pada raka’at kedua, lalu ditutup dengan 3 raka’at tanpa tasyahud
awal pada raka’at kedua.
“Bisa pula
dilakukan dengan formasi 2-2-2-2-2-1, yakni lima kali shalat dua raka’at dan
ditutup dengan satu raka’at. Kedua formasi tersebut menghasilkan jumlah raka’at
yang sama, yakni sejumlah 11 raka’at. Apabila ditambahkan dengan shalat iftitah
maka terhitung 13 raka’at,”imbuhnya lagi.
Menurut Fajar salah
satu di antara hikmah Shalat Tahajud dapat kita temukan dalam Q.S Al-Isra’ ayat
79, dimana Shalat Tahajud diharapkan dapat menjadi sarana naiknya derajat kita
di hadapan Allah kepada derajat yang lebih baik (maqoman mahmudan).
“Karena besarnya
hikmah shalat tahajud, maka sebaiknya seorang Muslim membiasakan diri untuk
bangun pada akhir malam guna melakukan shalat sunnah ini. Namun demikian,
apabila seorang muslim khawatir tidak dapat bangun pada sepertiga malam
terakhir, ia dapat melaksanakan setelah shalat isya, sebelum menuju pembaringan
untuk beristirahat,”jelasnya.
Ia menerangkan dalam suatu hadist “jika
seseorang setelah melakukan shalat witir usai shalat isya kemudian ia tidur
lalu terbangun lagi pada akhir malam, ia tidak perlu mengulangi shalatnya, didasarkan
pada hadits Rasulullah yang menyebutkan “Tidak ada dua witir dalam satu malam”
(HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i)