Co-PARENTING UNTUK IMUNITAS KELUARGA

research


Oleh :Dewi Ilma Antawati, M.Psi, Psikolog

 

Pandemik Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di dunia mempengaruhi semua aspek kehidupan kita, terutama kehidupan keluarga.  Pada saat semua orang diminta untuk tetap di rumah, sekolah di rumah, dan bekerja di rumah, semua anggota keluarga berkumpul di rumah dan melakukan aktivitas bersama-sama di rumah.  Kondisi ini dapat sangat menguntungkan bagi sebagian orang, karena waktu untuk berkumpul dan beraktivitas bersama keluarga menjadi lebih banyak.  Namun meningkatnya waktu bersama keluarga ini juga berpotensi memunculkan masalah, terutama pada keluarga yang tidak mampu mengelola waktu bersama itu dengan baik.

Beberapa kesulitan yang banyak dikeluhkan muncul dari orangtua, yaitu sulitnya memilah antara tumpukan peran yang harus dikerjakan pada waktu dan tempat yang sama.  Di antara peran-peran tersebut yaitu peran sebagai pengasuh, sebagai pekerja, sebagai anak yang harus memperhatikan kesehatan orangtua yang sudah berusia lanjut, belum lagi peran-peran lain di masyarakat yang juga perlu dijalankan.  Tuntutan peran tersebut akan semakin terasa ketika ayah dan ibu sama-sama bekerja di luar rumah.  Hal ini jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu terjadinya konflik, dan dapat memunculkan emosi-emosi negatif pada diri orangtua.  Emosi negative yang berlarut-larut pada gilirannya akan mempengaruhi kondisi psikologis semua anggota keluarga, dan berdampak pada imunitas tubuh sehingga  membuat anggota keluarga lebih rentan terserang penyakit.

Untuk itu ayah dan ibu sebagai pengelola rumah tangga perlu melakukan usaha agar bisa mengatasi kesulitan tersebut.  Salah satu yang bisa dilakukan adalah mengelola aktivitas pengasuhan dengan menguatkan kerjasama pengasuhan atau coparenting.  Peningkatan kualitas coparenting telah terbukti berdampak positif pada kondisi psikologis orangtua maupun anak.  Para ahli teori pengasuhan menjelaskan bahwa coparenting adalah kolaborasi antara dua figur pengasuh dalam menjalankan tanggungjawab pengasuhan anak (McHale, 1997; Feinberg, 2003).  Menurut Feinberg (2003), ada empat hal yang perlu dilakukan dalam co-parenting :  pertama, Childrearing agreement. Pada masa pandemik keselamatan anggota keluarga menjadi salah satu sumber kekhawatiran.  Maka orangtua perlu sepakat kebiasaan baru apa saja yang perlu diterapkan di rumah agar semua anggota keluarga tetap terjaga dan siap kembali beraktivitas di luar rumah dalam kondisi yang belum sepenuhnya aman. Kedua, Division of labor. Orangtua perlu menyadari bahwa pengasuhan anak dalam kondisi pandemik ini tidaklah mudah, sehingga pembagian tugas di antara keduanya amatlah penting.  Ketika ayah dan ibu dapat sepenuhnya terlibat dalam pengasuhan anak, anak dapat tetap berkembang dengan optimal.  Ayah dan ibu dapat berbagi tugas sesuai dengan peran dan fitrah masing-masing, misalnya ibu memberikan penguatan emosional ketika mereka merasa tidak nyaman, sedangkan ayah mengajak mereka melakukan aktivitas fisik secara aman. Ketiga, Support-undermining. Orangtua harus saling mendukung, tidak saling menjatuhkan satu sama lain.  Hal ini diwujudkan dengan saling memberikan penghargaan atas usaha yang sudah dilakukan dalam pengasuhan.  Keduanya juga saling berkomunikasi dan membenarkan keputusan yang diambil dalam keluarga. Keempat, Joint family management. Ketika berkumpul bersama, aturlah aktivitas yang positif, buat diskusi yang berkualitas antara anggota keluarga.  Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan permainan bersama atau membahas tentang kekhawatiran yang dimiliki anggota keluarga.  Ketika orangtua berkonflik, selesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan jangan libatkan anak di dalamnya.

 

*Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya