Sebagai bagian dari reformasi di bidang penegakkan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) mempunya tanggungjawab berat untuk memberantas kejahatan korupsi yang kian hari kian mengkhawatirkan di negeri ini. Disisi lain, tantangan maha berat harus dihadapi KPK dalam agenda pemberantasan korupsi ini, mulai dari pelemahan kewenangan dengan adanya RUU KUHP, kriminalisasi, hingga penyerangan fisik terhadap komponen KPK, hal tersebut jelas merupakan persoalan serius.
Sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah pemberantasan korupsi di Indonesia, Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) bekerjasama dengan KPK-RI dalam agenda pencegahan korupsi berbasis kampus yang dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) UMSurabaya-KPK pada hari senin, 27 Agustus 2018 bertempat di At-Tauhid Tower Lt.13 UMSurabaya.
MoU UMSurabaya-KPK diharapkan mampu memperkuat KPK-RI khususnya pada bidang-bidang akademik yang selama ini menjadi harapan untuk diperkuat. Selain pendidikan anti-korupsi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hal lain yang bisa diperkuat UMSurabaya adanya saksi ahli. Rektor UMSurabaya, Dr.dr.Sukadiono MM, menyatakan banyak saksi ahli dari berbagai macam disiplin ilmu yang siap membantuk KPK-RI “kami punya banyak dosen dan peneliti yang bisa diperbantukan pada KPK-RI untuk menjadi saksi ahli, baik dibidang kedokteran, teknologi, kesehatan, pendidikan, hukum, hingga ekonomi bisnis” imbuhnya.
Rektor UMSurabaya, Dr.dr.Sukadiono MM. Bersama Ketua KPK-RI, Ir. Agus Rahardjo mengangkat keris bersama dengan tagar #KPKHARUSKUAT, dimaksudkan untuk memberi dukungan mooril dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Keris sebagai simbol senjata ksatria (red: bagi KPK) dimaksudkan sebagai simbol mampu “menghunus” mafia yang menghadang agenda pemberantasan korupsi yang merugikan negara ini.
Dr.dr.Sukadiono MM, menyatakan, akan terus mendukung kinerja KPK berbasis kampus ”sivitas akademika UMSurabaya siap mendukung melalui bidang yang dikerjasamakan, yaitu: pendidikan anti-korupsi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan saksi ahli”. Tambahnya.
Acara yang dihadiri oleh sivitas akademika UMSurabaya juga bersamaan dengan kuliah tamu dari Ir.Agus Rahardjo dengan tema “Mengawal Kemerdekaan Indonesia dari Korupsi”. [red]