Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari
pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya
perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi
menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita
seumurnya.
Kegagalan tumbuh kembang pada stunting berisiko terhadap kehidupan
balita selanjutnya, meningkatkan morbiditas dan mortalitas, penurunan kapasitas
belajar, peningkatan risiko infeksi, penurunan produktivitas dan kemampuan
ekonomi.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada acara Sosialisasi Rencana
Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) oleh BKKBN di
Surabaya menyampaikan bahwa upaya menyisir dan menekan kasus stunting di Jawa
Timur harus dimulai dari tingkat paling bawah mulai dari perangkat desa
terkait, Bidan Desa, dan Camat.
Menanggapi hal tersebut, dosen UM Surabaya Ira Purnamasari penggagas kader pintar cegah
stunting mengapresiasi Gubernur dalam penurunan angka stunting
di Jawa Timur yang terbukti pada tahun
2020 sebesar 25,64 persen dan tahun 2021 menjadi 23,5 persen.
“Untuk penanganan stunting selain bidan desa, peran kader posyandu juga sangatlah penting,” Ujar Ira Senin (7/3/22)
Kader posyandu merupakan anggota masyarakat yang dipilih dari dan
oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan posyandu
secara sukarela yang dilatih untuk
menangani masalah-masalah kesehatan perorangan maupun pelayanan posyandu secara
rutin.
Ira juga menjelaskan peran kader dalam penyelenggaraan posyandu sangat besar karena
selain sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu, juga sebagai
pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat, serta sebagai fasilitator dalam
memberikan arahan kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita.
“Pogram
Kader Pintar UM Surabaya adalah kegiatan dalam meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam
melakukan pencegahan stunting pada ibu hamil di wilayahnya. Melalui beberapa
program transfer ilmu melalui pendampingan kader secara interaktif dan
aplikatif,”katanya lagi.
Ia berharap hadirnya program ini, kader memiliki kemampuan dalam melakukan upaya
preventif dan promotif terkait stunting sekaligus mampu memberikan intervensi kepada para ibu
hamil dan ibu yang memiliki balita di wilayahnya masing-masing.
“Kader
posyandu sebagai perpanjangan tangan Puskesmas dalam memantau tumbuh kembang
anak harus berperan aktif untuk menciptakan generasi muda yang lebih produktif,”pungkasnya.